Tangkapan layar Youtube Kesekretariatan PresidenBERITALENGKAP.COM – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengucapkan sumpah jabatan sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI masa bakti 2024-2029 dalam sidang rapat paripurna MPR RI di Gedung Nusantara, kompleks parlemen, Jakarta, Minggu (20/10/2024).
Pengucapan sumpah jabatan tersebut disiarkan langsung oleh Sekretariat Presiden melalui saluran YouTube. Dalam tayangan, Ketua MPR RI Ahmad Muzani memimpin rapat paripurna.
“Sesuai dengan catatan daftar hadir yang disampaikan Kesekretariat Jendral, sampai dengan saat ini telah hadir 709 anggota dari 731 anggota MPR,” ucap Muzani.
Demikianlah berdasarkan ketentuan Pasal 99 huruf c tentang Peraturan Tata Tertib MPR, dengan memastikan sidang telah memenuhi syarat untuk dibuka dan korum telah tercapai.
“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat secara resmi kami buka dan dinyatakan terbuka umum,” tuturnya.
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin membacakan keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Presiden (Pilpres).
Ia memaparkan perolehan suara Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebanyak 96.214.691 juta suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di 38 provinsi di Indonesia.
Keputusan ini mulai berlaku ditetapkan di Jakarta pada 24 April 2024, paparnya.
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengenakan pakaian adat Betawi untuk acara kenegaraan, yaitu pakaian adat Ujung Serong.
Presiden ke-8 Republik Indonesia tersebut melakukan proses sumpah jabatan dengan penuh hikmat.
“Bismillahirrahmanirrahim, demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada nusa dan bangsa, kata Prabowo dalam sumpahnya.
Begitu juga sumpah yang dibacakan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Selanjutnya Presiden dan Wakil Presiden menandatangani berita acara pelantikan yang disaksikan dan ditandangani pimpinan MPR RI.
Dengan selesainya proses pelantikan tersebut, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dinyatakan sah menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa jabatan 2024-2029. (*)