KPK menduga Wali Kota Ambon Richard Lohinapese (RL) berperan aktif mengeluarkan izin usaha untuk menentukan pemenang lelang. Hal itu terungkap saat KPK memeriksa sejumlah saksi di Satbrimob Polda Maluku.
Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (24/5/2022). slot online
Ali menambahkan, selama pemeriksaan, saksi mata juga membenarkan aliran uang yang diterima Richard. Ali mengatakan uang itu berasal dari kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemkot Ambon.
Pihak yang diperiksa sebagai saksi:
Aparatur Negara (ASN) Pemerintah Kota Ambon:
Milianos Latoihamalo, Direktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Ambon;
Komisaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Ambon 2019-2020, Neil Edwin Jan Patekawa;
Lucia Isaacs adalah Kepala Departemen Lingkungan dan Limbah dari 2012 hingga Mei 2021.
Wendy Pelobisi, Direktur, Dinas Kesehatan Kota Ambon;
Komisioner Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon Demanos Pais;
Gustav Domingos Sauhatua, Kota Ambon, Direktur, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan;
Kepala Dinas Pendidikan Fahmy Salatlouhi.
Chief Transportation Officer Robert Sabulet;
Sergon Slarmanat, Direktur Perindustrian dan Perdagangan Ambon sampai dengan tahun 2021;
Ferdinanda Joanna Lunapese, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Total (DPMPTSP), Kota Ambon, 2017-2023;
PNS / Pokja ULP 2013-2016 / Pengadaan Barang dan Jasa Pokja 2017-2020 Jermias Fredrik Tuhumena; Dan
Sekretaris Pasar (sejak 2011) / Pejabat Keuangan Beban Operasional Pasar (sejak 2017, Nunky Yullien Likumahwa.